Kemendes Kena Pangkas Rp 722 M, Honor Pendamping Desa jadi Imbasnya!

--

BACAKORANCURUP.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya mengalami pemangkasan sebesar Rp 722,73 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa untuk tahun 2025 adalah Rp 1,46 triliun.

Awalnya, anggaran Kemendes PDT sempat direncanakan mengalami pemotongan lebih besar, yaitu Rp 1,03 triliun atau sekitar 47,18% dari pagu awal sebesar Rp 2,19 triliun, sehingga hanya menyisakan Rp 1,15 triliun.

"Namun, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, pemangkasan tersebut dikoreksi menjadi Rp 722,73 miliar, sehingga anggaran efektif untuk 2025 menjadi Rp 1,46 triliun," kata Yandri.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada 12 Februari 2025, Yandri menyampaikan bahwa penghematan anggaran ini mencakup berbagai pos belanja, termasuk honorarium pendamping desa.

BACA JUGA:Dinkes Ajak Masyarakat Terapkan Pola 3M Agar Terhindar dari Penyakit Ini

BACA JUGA:Bulog Siapkan 20 Ribu Liter Minyak Premium

Ia menjelaskan bahwa dengan anggaran yang ada, honor pendamping desa saat ini baru mencakup pembayaran selama 10 bulan.

Meski demikian, Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan revisi anggaran ke Kementerian Keuangan untuk memastikan pembayaran honor pendamping desa tetap aman selama satu tahun penuh.

Ia pun meminta para pendamping desa untuk tidak khawatir terkait pembayaran gaji mereka.

"Jadi insya Allah akan kami usulkan nanti sekali lagi kami sampaikan di forum terbuka ini, pendamping desa nggak perlu galau insya Allah aman," tambahnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan