Guru Honorer Protes Soal Tunjangan Rp 2 Juta

Minggu 03 Nov 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, mengumumkan perihal pemberian tambahan tunjangan Rp 2 juta kepada guru ASN.

Pernyataan terkait skema pemberian diutamakan kepada guru ASN sertifikasi dinggap tidak adil oleh kalangan guru honorer.

Yang mana konsep yang diajukan tersebut ternyata menyakiti hati para guru honorer yang saat ini masih banyak mengabdi.

Guru berperan penting dalam membentuk karakter dan kepribadian siswa. Melalui pendidikan mereka tidak hanya mengajarkan materi pelajaran. Tetapi juga nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial.

BACA JUGA:4 Penulis Buku Kebudayaan Terima Reward Dikbud

BACA JUGA:Puncak Lomba Inovasi AKREL Digelar 7 November

Dengan begitu, tidak boleh ada pilih kasih dalam pemberian kesejahteraan oleh negara kepada guru. Janji kampanye Presiden Prabowo berupa tambahan tunjangan Rp 2 juta per bulan sangat dinantikan terlebih oleh guru honorer.

Sering kali guru berperan sebagai jembatan antara sekolah dan masyarakat. Bahkan dewasa ini, sudah menjadi rahasia umum jika gaji guru honorer jauh dari kata layak. Tidak sedikit yang hanya menerima di bawah Rp 500 ribu per bulannya.

Belum lama ini, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa skema pemberian tunjangan tambahan akan mengutamakan guru ASN sertifikasi.

"Terutama yang sudah sertifikasi baik guru PNS maupun PPPK," kata Abdul.

Guru honorer yang juga berkesempatan mendapatkan ini juga wajib harus sudah sertifikasi. Jadi bagi guru honorer yang sampai sekarang belum sertifikasi dan masih mengabdi hal ini dianggap sangat tidak adil.

Ini karena dengan tugas yang sama mendidik anak bangsa dan masih sangat kekurangan dari segi kesejahteraan. Sehingga sewajarnya mereka yang mendapatkannya.

Dikutip klikpendidikan.id pada Kamis 31 Oktober 2024 pada akun Fb@muh Mursidin bahwa skema ini tidak adil.

"Hanya guru negeri dan sertifikasi aja yang naik, kok insentif Gb pns tidak naik-naik. ini Tidak adil," tulisnya.

Untuk diketahui, posisi sekarang skema pembayaran tunjangan Rp 2 juta sudah resmi diajukan Abdul Mu'ti. Sehingga hanya tinggal menunggu realisasinya di tahun 2025 mendatang.

Kategori :

Terpopuler

Senin 04 Nov 2024 - 20:31 WIB

445 PTPS Resmi Dilantik

Senin 04 Nov 2024 - 20:07 WIB

Pembangunan Bahu Jalan