Tunggu Laporan Pembahasan Tingkat Komisi

Jumat 08 Nov 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong Juansyah Yayan menyampaikan terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Saat ini pihaknya tengah menunggu laporan pembahasan yang dilakukan masing - masing Komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  "Yang jelas kita Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, menunggu dahulu laporan dari pembahasan komisi, baru akan melakukan pembahasan lanjutan," sampai politisi PAN ini.

Dikatakan jika laporan pembahasan pada tingkat komisi menjadi acuan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pembahasan lanjutan.

Pasalnya dari pembahasan bersama komisi, tentu saja struktur anggaran juga akan berubah.

BACA JUGA:Farhat Abbas, Dia Sering Ejek-Ejek Saya!

BACA JUGA:TAPD Optimalkan Penekanan Defisit!, OPD Terdampak Evaluasi dan Rasionalisasi

"Karena komisi DPRD tentu membahas dengan melihat mana skala prioritas mana yang tidak, sehingga dimasing - masing OPD juga ada perubahan, baik penambahan ataupun rasionalisasi," ujarnya.

Terlebih dalam menyelesaikan defisit anggaran yang belum seutuhnya terselesaikan, sehingga Banggar dan TAPD akan membahas untuk mencari formulasi ulang pada RAPBD Rejang Lebong tahun 2025, agar dengan defisit nol dapat mengcover seluruh usulan kegiatan yang ada di dalam RAPBD tersebut.

"Mungkin juga pembahasan akan cukup alot, sampai dengan defisit nol, dan RAPBD dapat disahkan," pungkasnya.

Kategori :