CURUP, CE - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, kembali diingatkan agar jangan sampai terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, bagi ASN yang terlibat politik praktis siap-siap ada sanki tegas yang sudah menanti, yakni dijatuhi sanksi kepegawaian.
"Beberapa kali kami menggelar upacara bersama dalam beberapa bulan terakhir ini, selalu saya mengingatkan dan mengimbau kepada para ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong, dengan menjelangnya Pemilu 2024 agar jangan sampai terlibat politik praktis," jelasnya.
BACA JUGA:Masa Jabatan 37 Kades Berakhir 2024
Oleh sebab itu, kata Sekda, jajaran ASN diminta untuk selalu menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang. Karena menjaga netralitas di kalangan ASN adalah suatu kewajiban.
Sambungnya, jika kalangan ASN di Rejang Lebong ada yang tidak netral dan terlibat politik praktis akan diberikan sanksi kepegawaian seperti penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan lain sebagainya.
"Sekali lagi netralitas bagi setiap ASN itu wajib dilaksanakan dan dilakukan," tegas Sekda.
BACA JUGA:Gali Objek Pajak Air Permukaan Baru
Bahkan dalam peringatan HUT KORPRI 2023 beberapa waktu lalu, sebut Sekda, pihaknya juga menyapa seluruh unit-unit Korpri di Kabupaten Rejang Lebong guna mengingatkan tentang netralitas tersebut.
Guna menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang kalangan ASN dilarang melakukan pose atau berfoto menggunakan kode-kode tertentu, kemudian bijak dalam bermedia sosial dengan tidak boleh menyukai, berkomentar ataupun membagikan postingan-postingan terkait dengan peserta Pemilu 2024.
"ASN saat berfoto tidak boleh menggunakan kode-kode, kemudian di media sosial tidak boleh like, komen atau membagikan postingan terkait dengan peserta pemilu," terangnya.
Masih dikatakan Sekda, guna menjamin ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong benar-benar bisa menjaga netralitas, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bahkan akan membuat tim khusus yang akan mengawasi netralitas ASN di daerah itu.
"Ya nanti bukan tidak mungkin akan kita bentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas ASN ini," demikian Sekda.