Kamu Harus Tahu! Ini Jadwal Resmi Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini merilis jadwal terbaru mengenai penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK 2024.
Jadwal ini diterbitkan berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang mengatur tentang Penetapan NIP ASN untuk tahun anggaran 2024. Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Proses pengangkatan CPNS 2024 ditentukan dengan merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025.
Menurut BKN, para peserta seleksi CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS. "Proses ini akan diselesaikan selambat-lambatnyapada TMT 01 Juni 2025," ungkap BKN.
BACA JUGA:Kabar Baik ! Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2024 Diperpanjang hingga 11 April 2025
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat SKCK Online 2025 Melalui HP, Tak Perlu Antre Lagi !
Usul penetapan NIP untuk CPNS 2024 harus sudah diterima paling lambat pada 10 Mei 2025. Sementara itu, penetapan TMT pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan satu bulan setelah usul penetapan NIP diterima oleh BKN. Dalam hal usul NIP yang masuk hingga akhir Februari 2025 namun belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, TMT pengangkatan CPNS akan ditetapkan pada 1 Maret 2025.
Di sisi lain, untuk peserta seleksi PPPK 2024 yang telah mengisi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK dan mulai melaksanakan perjanjian kerja paling lambat pada 1 Oktober 2025. Usul penetapan Nomor Induk PPPK juga harus sudah diterima paling lambat pada 10 September 2025. Hal ini akan memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penetapan TMT pengangkatan PPPK akan dilakukan satu bulan setelah usul penetapan Nomor Induk PPPK diterima BKN. Jika usul Nomor Induk PPPK sudah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 namun belum ada keputusan teknis, TMT pengangkatan PPPK akan jatuh pada tanggal 1 Maret 2025. Ini berarti bahwa pengangkatan PPPK 2024 akan dilakukan secara serentak dengan CPNS.
BKN juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pengangkatan CPNS dan PPPK dengan memastikan setiap instansi dapat melaksanakan pengangkatan tepat waktu"Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan rencana dan berjalan lancar tanpa hambatan" kata Kepala BKN, Prof. Zudan.
Proses ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan aparatur negara.
Prof. Zudan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kelancaran penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK 2024. Proses pengangkatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur negara dalam melayani masyarakat. BKN berkomitmen untuk menjamin bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya jadwal terbaru penetapan NIP dan pengangkatan CPNS serta PPPK 2024, diharapkan semua pihak terkait dapat menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk kelancaran proses tersebut. " Harapannya dalam proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Indonesia,” ujar Prof. Zudan.