Cara Mudah Membuat SKCK Online 2025 Melalui HP, Tak Perlu Antre Lagi !

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Bagi anda yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan administrasi, kini tidak perlu lagi datang ke kantor polisi. Polri telah menyediakan layanan SKCK online melalui aplikasi Polri Super App, yang bisa diunduh langsung di smartphone.

SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Dokumen ini sering digunakan untuk berbagai keperluan, seperti :

• Melamar pekerjaan

• Mengurus izin tinggal di luar negeri

• Syarat pendaftaran CPNS atau pendidikan

• Berbagai persyaratan administrasi lainnya

BACA JUGA:KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel

BACA JUGA:Relawan Paul, Oleh: Dahlan Iskan

Kini, dengan adanya Polri Super App, masyarakat dapat mengajukan SKCK secara online tanpa perlu antre di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri. Yuk, simak syarat, cara pembuatan, dan biaya SKCK online 2025 berikut ini !

 

Sebelum mengajukan SKCK online, pastikan anda sudah menyiapkan dokumen berikut :

 

1. Identitas Diri

• Fotokopi KTP (untuk pengurusan di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan