Cara Mudah Membuat SKCK Online 2025 Melalui HP, Tak Perlu Antre Lagi !

Ilustrasi Net--
• Pilih metode pembayaran
4. Unduh Bukti Pendaftaran
• Setelah mengajukan, anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email
• Tunggu proses verifikasi dari Polri
5. Ambil SKCK di Kantor Polisi
• Setelah permohonan diproses, datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri)
• Bawa bukti pendaftaran dan dokumen asli untuk verifikasi
Biaya pembuatan SKCK 2025 ialah Rp30.000 per permohonan.
Biaya ini sudah diatur dalam :
• UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
• UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
• PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis PNBP di Polri