Cara Mudah Membuat SKCK Online 2025 Melalui HP, Tak Perlu Antre Lagi !

Ilustrasi Net--

• Pilih metode pembayaran

 

4. Unduh Bukti Pendaftaran

• Setelah mengajukan, anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email

• Tunggu proses verifikasi dari Polri

 

5. Ambil SKCK di Kantor Polisi

• Setelah permohonan diproses, datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri)

• Bawa bukti pendaftaran dan dokumen asli untuk verifikasi

Biaya pembuatan SKCK 2025 ialah Rp30.000 per permohonan.

 

Biaya ini sudah diatur dalam :

• UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

• UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

• PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis PNBP di Polri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan