Begini Caranya Biar jadi Penerima PIP yang Terima Hingga Rp 1 Juta

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar mereka dapat mengakses pendidikan hingga tingkat menengah.

Tujuan utama dari program ini adalah mencegah anak-anak putus sekolah serta mendorong mereka yang telah putus sekolah untuk kembali belajar.

Selain itu, PIP dirancang untuk mengurangi beban biaya pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Setiap penerima PIP akan memperoleh buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), kartu debit ATM, serta bantuan dana pendidikan sebagai berikut:

BACA JUGA:Jangan Terima Siswa Titipan

BACA JUGA:Dosen Pakai ChatGPT, Mahasiswa Tuntut Uang Kuliah Dikembalikan!

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 225.000)

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375.000)

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 500.000)

 

Kriteria Penerima PIP

 

1. Anak usia 6–21 tahun yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan