Jangan Terima Siswa Titipan

Zakaria Effendi MPd --

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang saat ini sedang disosialisasikan di masing - masing sekolah.

Pihaknya akan melakukan pengawasan yang cukup ketat, hal ini untuk  mengantisipasi adanya kecurangan seperti siswa titipan.

"SPMB akan segera berlangsung, dan masing - masing jalur, terlebih jalur zonasi pihaknya ingin tidak ada lagi temuan atau keluhan terkait dengan pelajar atau siswa titipan," sampai Kadis Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi MPd kepada wartawan.

Dikatakan jika saat ini  panitia untuk SPMB di Rejang Lebong telah dibentuk oleh pihaknya, hal ini  berdasarkan aturan yang ada.

BACA JUGA:Bakal Buka Laporan Soal SPMB

BACA JUGA:Dosen Pakai ChatGPT, Mahasiswa Tuntut Uang Kuliah Dikembalikan!

Adapun salah satu tugas dari mereka sendiri  mengawasi seluruh sekolah dalam SPMB agar tidak ada yang menerima siswa titipan anak siapa pun, mengingat saat ini per zonasi dan tidak bisa sembarangan untuk masuk sekolah. Dimana siswa Curup Timur tidak dapat sekolah di kecamatan curup.

"Dimana untuk mereka yang ingin sekolah di luar dari wilayah zonasi mereka, hanya dapat mereka lakukan dengan  jalur prestasi seperti tahun sebelumnya," katanya.

Hal ini sendiri diperingatkan pihaknya lantaran saat ini masih cukup banyak sekolah yang rawan titipan, dan sejak dulu sudah diminati, sehingga harus dipertegas jika sekolah ada yang menerima siswa titipan maka akan pihaknya berikan sanksi.

"Jangan takut menolak dan kami Dikbud Rejang Lebong selalu siap di belakang sekolah," pungkasnya. (CE1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan