Bakal Buka Laporan Soal SPMB

DOK/CE Kantor Dikbud Rejang Lebong! --
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan akan membuka laporan terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Khususnya SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA) di Rejang Lebong tahun 2025.
Di mana hal ini bentuk keterbukaan dalam proses SPMB di Rejang Lebong, agar tidak ada kecurangan.
“Untuk pengaduan dan laporan akan kita buka, sehingga jika ada kecurangan bisa langsung dilaporkan pada pihaknya,” sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Zakaria Effendi MPd, kemarin.
Dikatakannya, jika proses SPMB di Rejang Lebong harus dilakukan secara terbuka bersih dan juga sesuai dengan regulasi yang telah dituangkan dalam juklak dan juknis yang telah dibuat, dan ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong.
Dengan harapan seluruh proses terjadi dengan bersih, dan memberikan kualitas yang baik dalam dunia pendidikan di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Rutin Awasi Distribusi Bapokting
BACA JUGA:SPMB SD dan SMP di Rejang Lebong, Dikbud Minta Sesuai Aturan
“Seluruh sistem kita terapkan dengan baik dan berkualitas untuk dunia pendidikan yang lebih baik,” terangnya.
Dengan itu pihaknya meminta pada seluruh pihak untuk mendukung proses SPMB yang ada di Rejang Lebong, dengan sama - sama mengawasi proses SPMB, dan silahkan laporkan dan buat pengaduan, jika memang menemui kecurangan pada proses SPMB di Rejang Lebong.
“Laporkan dan adukan saja, kita akan proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.