Dalam proses pembuatan air mineral, biasanya tidak bercampur dengan barang-barang yang sifatnya najis. Dengan kata lain, air tersebut masih sebagai air biasa dan tetap dihukumi sebagai air mutlak yang suci dan menyucikan.
Berdasarkan pada surat Al Anfal ayat 11, Allah SWT berfirman,
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ
Artinya: (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).
Merujuk buku Ustadz Abdul Somad Menjawab karya H. Abdul Somad, Lc, air mineral sah digunakan untuk wudhu asalkan tidak berubah warna, rasa dan baunya.
2. Berapa Banyak Air untuk Wudhu?
Biasanya air mineral memiliki jumlah yang terbatas, tidak seperti air dari sumber yang jumlahnya berlimpah. Ternyata hal ini tidak masalah, karena syarat sah wudhu yakni menggunakan air sekitar 625 ml.
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Rasulullah SAW berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha' sampai lima mud air." (HR Bukhari dan Muslim)
Satu mud setara dengan sekitar 625 mililiter. Sementara untuk mandi wajib sebesar empat mudd yang kira-kira setara 2,5 liter air.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bertemu Sa'ad pada waktu berwudhu, lalu Rasulullah bersabda, "Alangkah borosnya wudhumu itu hai Sa'ad." Sa'ad berkata, "Apakah di dalam berwudhu ada pemborosan?" Rasulullah SAW bersabda, "Ya, meskipun kamu berada di sungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah).