BACAKORANCURUP.COM - Sampai dengan Oktober tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menemukan dan menangani sebanyak 352 kasus tuberculosis (TB).
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM di Curup.
"Per Oktober kemarin kami Dinkes melalui 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan telah menangani total kasus TB sebanyak 352 kasus," ucapnya.
Ia menjelaskan, Dinkes Rejang Lebong sendiri menerima target dari Pemerintah Pusat untuk menangani kasus TB sebanyak 1.467 kasus. Itu artinya, sambung dia, jumlah yang sudah tertangani sudah sekitar 27 persen dari target.
Adapun rincian kasus per bulannya, Januari 40 kasus, Februari 19 kasus, Maret 44 kasus, April 36 kasus, Mei 45 kasus, Juni 18 kasus, Juli 43 kasus, Agustus 36 kasus, September 26 kasus dan Oktober 37 kasus.
BACA JUGA:Sejumlah Titik Banjir Jadi Perhatian Khusus Pemerintah
"Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kita daerah harus mencari, menemukan dan menangani kasus TB sebanyak mungkin," terang Titin.
Dijelaskan Titin, dengan banyaknya pencarian kasus TB, maka akan semakin cepat pasien ditemukan. Ketika sudah ditemukan, akan semakin cepat diobati dan cepat juga menurunkan risiko penularan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, adapun gejala-gejala seseorang terkena TB antara lain, mengalami batuk lebih dari 3 pekan, demam pada malam hari disertai keringat dingin, berat badan menurun drastis, dan nyeri dada serasa di tusuk-tusuk jarum.
"Umumnya orang yang terserang TB akan mengalami serta merasakan gejala-gejala tersebut," bebernya.
Terakhir ia menambahkan, penyakit TB merupakan salah satu penyakit menular. Dimana proses penularannya melalui droplet atau udara, yakni orang yang sakit TB batuk, bersin atau berbicara lalu memercikan cairan yang mengandung kuman.