BACAKORANCURUP.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan menyampaikan, jika defisit yang ada pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, tidak akan turun menjadi nol.
Ada kemungkinan jika RAPBD 2025 akan disahkan dalam keadaan defisit hingga Rp. 20 miliar.
"Kemungkinan untuk nol, tidak mungkin, kita tidak bisa lagi bergerak, jika kita memaksakan defisit kita nol rupiah, sehingga RAPBD kita nantinya disahkan masih dalam keadaan defisit," sampainya.
Dikatakannya, kendati disahkan dalam keadaan defisit, namun angka defisit masih dalam aturan dan saat ini terus difinalisasi. Dimana sebelumnya masih diatas Rp.20 miliar, dan angka ini masih terus bergerak, lantaran saat ini masih akan dilakukan finalisasi pembahasan terkait dengan RAPBD tahun 2025 tersebut.
BACA JUGA:Ungguli 13 Pendaftar PPIH, Arsiparis Kemenag jadi Perwakilan Calon Ketua Kloter
BACA JUGA:Momen HGN, Martabat Guru Harus Diangkat, Noprianto : Tidak Ada Lagi Pelonco
"Untuk angka pastinya, masih kita finalisasi terlebih dahulu, antara Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong," terangnya.
Dengan estimasi disahkan dalam keadaan defisit tersebut, pada akhir tahun ini masih dalam menggunakan silva yang ada, dan pada tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa dimaksimalkan untuk ditingkatkan, sehingga dapat menutupi defisit yang masih terdapat dalam RAPBD 2025 tersebut.
"Karena memang ada sejumlah kegiatan yang tidak bisa kita tunda, terlebih yang sifatnya wajib dan mengikat," ujarnya.
Namun saat ini yang dapat dipastikan jika RAPBD 2025 akan disahkan sesuai dengan aturan dan tenggat waktu yang diberikan dalam pembahasannya.