KPU Rejang Lebong Tak Adakan Quick Count, Penghitungan Resmi Hasil Pilkada Dilakukan Berjenjang Sesuai Tahapan

Kamis 28 Nov 2024 - 13:18 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Rabu 27 November 2024 baru saja digelar.

Dimana usai pencoblosan, KPU Rejang Lebong memastikan pihaknya tidak mengadakan quick count atau hitung cepat.

Melainkan penghitungan resmi hasil Pilkada Rejang Lebong dilakukan secara berjenjang.

BACA JUGA:Untuk Menerima Dana Bansos BPNT 2024 Pastikan NIK KTP Terdaftar, Begini Cara Mengeceknya!

"Kami pastikan, KPU Rejang Lebong tidak melaksanakan hitung cepat usai pencoblosan. Kami tetap berpedoman dan sesuai dengan tahapan, dan penghitungan dilakukan secara berjenjang," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.

Menurut Eiis, setelah proses pencoblosan ini, tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi hasil di tingkat Kecamatan.

Dimana mengacu dari jadwal yang dituangkan dalam PKPU Nomor 17 itu, rekapitulasi hasil di tingkat Kecamatan jadwalnya dari 28 November hingga 3 Desember.

"Namun di Kabupaten Rejang Lebong, kami menyepakati untuk penghitungan rekapitulasi hasil tingkat kecamatan dilaksanakan 30 November nanti," sampainya.

BACA JUGA:Penderita Gula Darah Tinggi jangan Khawatir, 5 Jenis Gula Ini Aman Dikonsumsi

Sedangkan untuk penghitungan rekapitulasi hasil di tingkat Kabupaten itu, sebut Eiis tanggal 5, 6 dan 7 Desember. Namun, pihaknya tetap melihat proses rekapitulasi hasil di tingkat Kecamatan.

"Jika prosesnya cepat, maka kemungkinan rekapitulasi hasil di tingkat Kabupaten Rejang Lebong tanggal 5 dan 6 Desember," katanya.

Sementara itu, Eiis juga mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi dari pencoblosan hingga selesai pencoblosan.

"Kami berharap, proses kedepanpun lancar hingga selesainya tahapan," tandasnya. (**)

 

 

Kategori :