BACAKORANCURUP.COM - Belum lama ini, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta, agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menghapus jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karena itu Mendikdasmen masih akan mengkaji terlebih dahulu, terkait permintaan tersebut bisa dimaksimalkan atau tidak.
Terkait hal itu sendiri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong juga ikut menanggapi wacana tersebut.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM saat dikonfirmasi menyampaikan, dirinya secara pribadi sangat mendukung adanya penghapusan sistem zonasi tersebut. Karena menurutnya, sejak awal sistem zonasi berpotensi bermasalah.
Meski tujuan utama untuk pemerataan kesempatan bagi siswa dan pemerataan mutu setiap sekolah. Kenyataannya yang terjadi justru sangat mengganggu sistem data kependudukan.
"Saya sangat setuju jika sistem zonasi dihapuskan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Karena dengan adanya sistem zonasi ini, banyak yang menghalalkan segala cara, salah satunya dengan melakukan mutasi domisili untuk masuk sekolah yang diinginkan," kata Noprianto.
Hanya saja meski demikian kata dia, pihaknya hanya menunggu bagaimana regulasi dari pusat saja. Karena Disdikbud yang ada di daerah, hanya mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Karena ini kebijakan dari pusat, kita akan tunggu seperti apa implemantasi di tingkat daerahnya nanti," singkatnya.
Untuk diketahui, jalur zonasi pada PPDB ini ada kekurangan dan kelebihannya.
Namun perlu diketahui juga, tingkat prestasi di suatu sekolah lebih tinggi disaat belum diterapkannya sistem zonasi.