CURUP, CE - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM pada Rabu (20/12) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Penghargaan ini diberikan lantaran Bupati Rejang Lebong telah menjaminkan sedikitnya 10 ribu pekerja rentan di Kabupaten Rejang Lebong.
Kanwil BPJamsostek se Sumbagsel Dr H Bambang Utama MM berharap kedepan, bukan hanya kades dan pekerja rentan saja namun juga para Lurah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong juga didaftarkan sebagai peserta.
"Mengingat ASN juga tidak ada yang memberikan santunan saat meninggal, dan tidak ada jaminan lainnya, maka kita minta lurah bisa ikut dalam kepesertaan kami, karena sejauh ini juga belum ada lembaga yang menjamin mereka," sampainya.
BACA JUGA:Guru Ngaji Harus Punya Standar dan Kompetensi, Pemkab RL Gelar Bimtek
BACA JUGA:22 Gerai di MPP Mulai Beroperasi, Fasilitas Dilengkapi BertahapDikatakannya, jika pihaknya ingin lurah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta secara mandiri, dan tidak membebankan APBD Rejang Lebong, pasalnya iuran JAMSOSTEK tidak sampai 10 ribu rupiah, dan mereka sudah terjamin di hari tua, dan saat meninggal dunia juga akan ahli waris diberikan santunan, dan mendapatkan uang beasiswa untuk 2 orang anak yang mencapai Rp. 172 juta.
"Jaminan ini sangat perlu dimiliki lurah dan ASN lainnya, kita menyampaikan kepesertaan mereka secara mandiri dan tidak membebani APBD, mengingat APBD Rejang Lebong juga sudah banyak digunakan," ungkapnya.
Serta pada kegiatan tersebut diserahkan juga piagam penghargaan untuk Bupati Rejang Lebong, yang sudah menjaminkan 10.000 pekerja rentan, lewat APBD Rejang Lebong, dimana penghargaan sebagai bentuk apresiasi BP JAMSOSTEK kepada Bupati yang peduli terhadap pekerjanya, dan Bupati Rejang Lebong satu - satunya yang menjaminkan pekerjaanya.
"Kami berterima kasih dan mengapresiasi, Bupati Rejang Lebong ini satu - satunya yang peduli terhadap pekerjanya, dan kepedulian diberikan secara nyata dengan menjaminkan mereka sebagai kepesertaan JAMSOSTEK," katanya.
Sementara itu Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM menyampaikan, jika terkait dengan ASN dan lurah, dirinya akan menginstruksikan sekretaris daerah (Sekda) untuk mengkaji, dimana untuk lurah dan ASN bisa ikut kepesertaan melalui organisasi korpri. Dimana selama ini mereka memiliki iuran wajib, sehingga sangat mungkin diformulasikan untuk salah satunya iuran mereka untuk jaminan di BP JAMSOSTEK.
"Yang ini tentu kita bahas lagi, kedepan sangat besar kemungkinan ini, karena korpri itu ada iuran wajib, sehingga bisa dialokasikan untuk pembayaran kepesertaan mereka dalam BP JAMSOSTEK," terangnya.
Serta terkait dengan 10.000 kepesertaan pekerja rentan non ASN, yang saat ini diberikan ke pekerja yang ada di Rejang Lebong, adalah bentuk kepedulian utama pemkab Rejang Lebong, terhadap pekerja yang ada di Rejang Lebong, ditengah anggaran APBD Rejang Lebong yang saat minim pihaknya tetap mengutamakan jaminan untuk pekerjaanya.
"Tahun 2024 akan ada 10.000 pekerja rentan yang akan kita daftarkan, sebagai bentuk kepedulian kita pada pekerja yang ada di Rejang Lebong, dan saya minta Camat dan lurah bisa mengetahui data yang valid untuk pekerja yang ada di lingkungan wilayah pemerintahan mereka masing - masing, sehingga kedepan bisa diketahui berapa jumlah pekerja rentan yang membutuhkan jaminan JAMSOSTEK ini," ujarnya.
Bupati Rejang Lebong juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut, dimana BP JAMSOSTEK melihat kinerja dirinya sebagai kepedulian yang nyata, pihaknya juga mengapresiasi BP JAMSOSTEK Cabang Curup yang sudah sukses dalam menyelenggarakan program tersebut.
"Saya mengapresiasi kinerja dari BP JAMSOSTEK Curup, yang sudah mensukseskan program ini, sehingga banyak pekerja rentan yang merasakan manfaatnya," pungkasnya.