BACAKORANCURUP.COM - Angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta yang terbilang rendah menjadi perhatian serius bagi Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Tim RIDO melayangkan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta serta KPUD Jakarta Timur, Kamis siang 5 Desember 2024.
Muslim Jaya Butar-Butar, salah satu anggota Tim Hukum RIDO, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada temuan bahwa penyelenggaraan pilkada di Jakarta kurang profesional.
Kondisi ini berdampak pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 57 persen, sementara sisanya tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau memilih.
"Kami melihat adanya pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta. Itu yang kami laporkan. KPUD Jakarta seharusnya mampu memastikan pelayanan publik yang baik kepada pemilih,"ujar Muslim, Kamis 5 Desember 2024.
"Salah satunya dengan mendistribusikan C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara dengan tepat kepada masyarakat," lanjutnya.
Muslim menilai kegagalan distribusi C6 menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi pemilih, terutama di Jakarta Timur.
Berdasarkan pengamatannya, banyak TPS di Jakarta Timur dengan tingkat partisipasi pemilih yang sangat rendah, bahkan kurang dari 30 persen.
Hal ini menyebabkan ratusan pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih mereka di setiap TPS.
BACA JUGA:26 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
BACA JUGA:Ini Kata Airlangga soal Driver Ojol Yang Tidak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM
"KPUD harus memastikan masyarakat menerima C6 pemberitahuan. Di Jakarta Timur, banyak kelurahan yang partisipasinya hanya 30 persen, padahal di setiap TPS ada sekitar 580 pemilih terdaftar. Artinya, antara 300 hingga 400 pemilih tidak bisa memilih," ucapnya.
Dari sampel yang diperoleh, Muslim menduga fenomena serupa terjadi di seluruh Jakarta, yang menyebabkan partisipasi pemilih di tingkat provinsi hanya 57 persen.
Angka ini menjadikan Pilkada Jakarta kali ini sebagai yang memiliki partisipasi terendah dalam sejarah pilkada di ibukota, dengan sekitar 43 persen pemilih tidak datang ke TPS.
Bila dihitung, jumlah ini mencapai jutaan pemilih yang tidak berpartisipasi.