BACAKORANCURUP.COM- Rektor kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup Prof Dr Idi Warsyah MPd I, siap menjalankan dan mendorong program pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), yakni penguatan moderasi beragama.
Dimana selalu kampus pendidikan islam sudah sewajarnya dan menjadi kewajiban IAIN untuk melaksanakan hal tersebut.
"Dalam rakor yang kita ikuti bersama dengan jajaran kampus lainnya, tentu kita siap untuk mendorong dan menjalankan penguatan moderasi beragama," sampainya
Dikatakannya, jika penguatan moderasi beragama sendiri, implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 tahun 2023 dan KMA Nomor 455 Tahun 2024, yang mengutamakan untuk memperkuat moderasi beragama di indonesia, dengan tujuan mendekatkan umat kepada ajaran agama.
BACA JUGA:dr Zaidul Akbar Sarankan 4 Makanan Ini Sebagai Sarapan Pagi
BACA JUGA:Sabar! Pencairan Tamsil PPPK Guru Masih Diusulkan
"Yang mana pada tujuan akhirnya indonesia dengan banyak suku, ras, perbedaan agama yang dianut, tidak terpecah bela, dan bahkan dengan moderasi beragama ini diharapkan dapat memperkuat kesatuan dari Negara Indonesia umumnya, dan Rejang Lebong Khususnya, terutama lingkungan kampus," jelasnya.
Dimana kampus IAIN Curup akan menjadi salah satu lembaga pendidikan yang akan menyebarkan visi dari moderasi beragama, yang dimulai dalam lingkungan kampus, lingkungan kampus ke lingkungan rumah mereka masing - masing, kemudian, civitas akademika IAIN Curup, yang akan membawa dan mewujudkan moderasi beragama tersebut.
"Ini lebih pada kita memahami toleransi umat beragama, dan juga untuk merajut, merawat hubungan sesama manusia, dengan perbedaan yang ada saat ini," pungkasnya.