BACAKORANCURUP.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution. Disway merchandise
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga memecat 27 kader lainnya.
"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.
Dalam video tersebut, Komarudin menyebut, DPP PDIP akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan.
Isi SK nomor 1649/KPTS/DPP/XII/202 mengenai pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution berbunyi:
BACA JUGA: Isyaratkan Perubahan Besar di Red Bull Musim 2025
BACA JUGA:Ini 10 Daerah dengan UMP Terendah Tahun 2025
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:
1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.