BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, bahwa tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat ini sudah memasuki tahap akhir.
Dimana hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dimana jika tidak ada perubahan, pengumumannya berlangsung tanggal 22 sampai dengan 31 Desember mendatang.
"Alhamdulillah proses seleksi PPPK kini memasuki babak akhir, tinggal kita menunggu pengumuman secara online," ucap Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST di Curup.
BACA JUGA:Madrasah Siap Sukseskan HAB Kemenag ke-79
BACA JUGA:Daftar 5 Kampus Unggulan dengan Biaya Terjangkau
Yang mana sebelumnya, lanjut dia, pada minggu lalu seluruh peserta telah mengikuti dan menyelesaikan rangkaian tes Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di Asrama Haji Kota Bengkulu.
"Tes CAT sudah dilalui kemarin di Asrama Haji Bengkulu," tambahnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Wahyu menuturkan, proses akan berlanjut ke tahap administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Pengusulan NIP ini akan diproses melalui BKN Regional IV Palembang sebagai langkah final dalam rangkaian seleksi PPPK.
"Selanjutnya pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025 masuk di tahapan proses administrasi pengusulan NIP ke BKN regional IV Palembang," ungkapnya.
Menurutnya, tahapan ini menandai hampir selesainya proses rekrutmen PPPK yang telah berjalan dengan sistematis, dimulai dari seleksi administrasi hingga pelaksanaan tes CAT.
Begitu juga dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sebelumnya telah mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di ULTD BKN Provinsi Bengkulu.
"Untuk yang CPNS ini minggu lalu SKB nya, dan sama juga artinya tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN," ujar Wahyu.
Masih dikatakannya, semoga hasil seleksi dapat membawa kabar baik bagi para peserta yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan seleksi.