BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menargetkan pencapaian prestasi dalam penilaian Ombudsman pada tahun 2025 mendatang.
Target yang ditetapkan adalah masuk dalam jajaran tiga besar nasional, sebuah sasaran yang mencerminkan komitmen kuat Pemkab dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Di penilaian Ombudsman tahun depan kita targetkan masuk jajaran 3 besar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.
Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Sekda, Pemkab Rejang Lebong telah menyusun serangkaian strategi yang berfokus pada dua aspek utama yakni perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan.
BACA JUGA:Tak Ada Tuslah, Harga Tiket Bus Menjelang Natal Stabil
BACA JUGA:Anggaran Tak Terserap Jadi Apa ? Ini Kata Sekda
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus mendorong seluruh OPD untuk lebih responsif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong. Ini merupakan bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Sekda.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya akan mengantarkan Rejang Lebong masuk dalam jajaran tiga besar penilaian Ombudsman, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Harapannya ada dampak nyata yang memang terjadi di masyarakat dengan kualitas pelayanan publik yang lebih baik," terangnya.
Adapun pada penilaian Ombudsman tahun 2024, Sekda mengungkapkan bahwa Pemkab Rejang Lebong meraih peringkat 4 se Provinsi Bengkulu.
"Ini menunjukkan bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong berjalan cukup baik," ungkapnya.
Capaian tersebut, menurutnya, tentu menjadi tolok ukur kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Diharapkan juga menjadi momentum positif untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Rejang Lebong.