BACAKORANCURUP.COM - Upaya menekan dan mengatasi adanya kekurangan guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kuota guru PPPK sebanyak 385 yang diberikan harus bisa terserap maksimal.
"Untuk Rejang Lebong sendiri, kuota PPPK yang disediakan ada sebanyak 1.500 kuota dari berbagai formasi, mulai dari formasi Nakes, formasi Guru, dan juga teknis atau umum. Untuk formasi PPPK guru sendiri, sama seperti yang diusulkan sejak awal, yakni sebanyak 385 formasi. Karena itu para guru honorer wajib memaksimalkan kuota yang tersedia," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM.
Dia juga menyampaikan, saat ini kebutuhan guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sangatlah dibutuhkan. Karena selama tahun 2024 ini, sudah banyak guru ASN yang pensiun.
"Kuota PPPK guru yang diberikan kepada kita ini jumlahnya cukup banyak. Karena itu saya berharap, kuota yang ada bisa terserap secara maksimal," lanjutnya.
BACA JUGA:Targetkan Ekonomi UMKM Meningkat Hingga 8 Persen di 2025
BACA JUGA:Tindaklanjuti Arahan Plt Gubernur, Disdikbud Optimalkan Pemetaan Guru ASN
"Kalau kita pakai database yang ada sebelumnya, bisa dikatakan belum terpenuhi. Karena masih banyak yang dapodiknya belum dua tahun mengabdikan diri sebagai guru honorer," imbuh dia.
Selanjutnya dia menjelaskan, kekurangan kuota pendaftar guru PPPK juga sudah mendapat kabar baik.
Ini setelah pekan lalu ada kebijakan dari Kemendikdasmen yang membolehkan guru honorer data dapodiknya belum dua tahun mengikuti seleksi pengangkatan guru PPPK tahun 2024 tahap kedua.
"Mereka yang dapodiknya belum dua tahun tapi sudah mengabdi dua tahun, serta ada surat pernyataan dari kepala sekolah bisa terfasilitasi, jumlahnya sampai sore ada 150an orang," terangnya.
Usulan pengangkatan 385 guru PPPK tahun 2024 yang diajukan pihaknya kata dia, pada seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah selesai dan tinggal pengumuman kelulusan, di mana dari jumlah kebutuhan masih banyak formasi yang kosong.
"Masih ada 120 formasi lagi yang kurang, tetapi mudah-mudahan bisa terpenuhi pada tahap kedua pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong nanti sehingga nantinya bisa memenuhi kuota yang kita usulkan sebelumnya," tutupnya.