Tim Lintor Tertibkan Pegadang Pasar Atas Membandel

Rabu 25 Dec 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong bersama tim lintas sektor (lintor), pada Selasa, 24 Desember 2024 melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar aturan di Pasar Atas Curup.

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya dinas terkait telah memberikan tiga kali surat peringatan yang tidak diindahkan oleh para pedagang.

"Sebelum ada penertiban ini, kami telah memberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan, namun tidak ada respons positif. Karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas," kata Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos.

Penertiban ini menurutnya, menargetkan pedagang yang berjualan di luar lapak yang telah ditentukan dan menggunakan badan jalan sebagai area berdagang.

BACA JUGA:Layanan Pembuatan SIM Libur Saat Nataru

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Prima. Komisi I Sidak Disdukcapil

Tindakan ini juga merupakan respons atas masukan dari anggota DPRD Rejang Lebong yang menginginkan penataan pedagang lebih baik di Pasar Atas Curup.

"Kala itu juga sempat ada permintaan dari anggota DPRD yang menurutnya Pasar Atas tampak semrawut dan tidak tertata, makanya aksi penertiban ini kami lakukan bersama tim lintor," jelasnya.

Ia juga menuturkan, aksi penertiban yang dilakukan tim lintor terhadap para pedagang yang masih membandel ini dengan pendekatan humanis dan tanpa kekerasan.

"Tentunya juga dengan cara-cara yang humanis dan tidak ada kekerasan," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, sebut Anes, tim lintor memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memindahkan barang dagangan mereka secara mandiri ke lokasi yang telah disediakan.

Para petugas bahkan turut membantu proses pemindahan tersebut, menunjukkan kepedulian terhadap nasib para pedagang.

"Mereka harus pindah kembali ke posisi semula alias posisi awal, supaya badan jalan di Pasar Atas ini juga lebar," terangnya.

Langkah penertiban ini, diharapkan dapat mengembalikan ketertiban di area pasar dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Atas Curup.

Selain itu, penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pengunjung.

Kategori :