PKL di Jalan S Sukowati Bakal Ditertibkan Kembali

Anes Rahman--

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong berencana bakal melakukan penertiban kembali terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan S Sukowati, Curup.

Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos, menjelaskan bahwa kawasan tersebut sejatinya merupakan area perkantoran yang seharusnya terbebas dari aktivitas perdagangan.

"Jalan S Sukowati adalah kawasan perkantoran. Seharusnya tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di sana,"  tegas Anes.

Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan upaya persuasif melalui pemberian teguran kepada para pedagang.

BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis Berlaku Semua Usia

BACA JUGA:Sebelum Lelang, Dewan Minta Pokja Dipastikan Siap Bekerja

Namun, hingga kini hasil dari pendekatan tersebut belum maksimal dan aktivitas PKL masih terus berlangsung di kawasan tersebut.

"Sudah ada teguran, namun belum membuahkan hasil seperti yang kami harapkan. Oleh karena itu, kami akan menyusun kembali strategi penertiban yang lebih terarah dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anes menyebutkan, penertiban yang akan dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan akan melibatkan koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik.

Melalui penertiban ini, Disperindagkop UKM berharap dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan mendukung kenyamanan aktivitas perkantoran di pusat kota Curup

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan