Gaji ke 13 PNS Pemprov Cair, TPP Masih Proses

ist Ilustrasi gaji ke 13 PNS.--

BACAKORANCURUP.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pasalnya pembayaran gaji ke-13 telah dicairkan dan saat ini sudah masuk ke rekening masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sementara untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) masih dalam proses. 

"Semua gaji telah masuk ke rekening masing-masing ASN," sampai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi.

Adapun dalam pembayaran gaji-13 itu berbarengan juga dengan gaji PNS bulan Juni 2025. Artinya, ada dua gaji yang didapatkan oleh ASN pemprov. Untuk gaji ke-13 PNS itu dihitung besaran gaji pokok dan tunjangan. Tentunya disesuaikan dengan kekuatan fiskal daerah. 

BACA JUGA:Kepengurusan Baru MUI Harus Lebih Progresif

BACA JUGA:PAD Tidak Tercapai, TPP ASN Bakal Dipotong!, Ini Penjelasan Bupati

"Percepatan pembayaran gaji 13 itu instruksi langsung dari Pak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan," tambahnya.  

Sementara itu, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), menurut Haryadi saat ini   masih dalam tahap proses administrasi. Sebab, pencairan TPP menunggu usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena komponen perhitungan TPPdidasarkan pada data absensi dan kinerja pegawai. 

"TPP masih dalam proses pencairan," ungkap Haryadi. 

Lebih jauh Haryadi menegaskan, ketika OPD telah mengusulkan pembayaran TPP, maka BPKAD akan langsung memproses pembayaran. Kecepatan pembayaran TPP itu ditentukan dengan kecepatan OPD mengusulkan. 

"Begitu OPD mengajukan usulan dan datanya lengkap, pembayaran TPP segera kami proses," tegasnya.

Meski demikian, Haryadi menegaskan, semua OPD telah berkomitmen untuk mempercepat usulan pembayaran TPP. Sehingga dalam waktu dekat ini, semua tuntas dibayarkan kepada ASN pemprov.  

"Dalam waktu dekat, TPP juga akan dicairkan," tandas Haryadi.

Untuk diketahui, total anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Bengkulu untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ASN serta PPPK tahun ini mencapai Rp 72 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 54 miliar dialokasikan untuk gaji ke-13 dan Rp 18 miliar untuk TPP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan