Hore! Gaji-13 ASN dan PPPK Cair

Jajaran ASN Pemkab RL saat mengikuti apel bersama.-DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bakal segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada
Hal ini sebagaimana diungkapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP baru-baru ini. Menurutnya, proses pengajuan pencairan saat ini sedang berlangsung. Dimana ia telah menginstruksikan kepada instansi terkait agar mempercepat proses tersebut.
"Saat ini, gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK sudah dalam tahap pengajuan," kata Bupati.
BACA JUGA:Komisi I Gelar Hearing Bersama Kepala SD dan SMP
BACA JUGA:3.005 Warga Rejang Lebong Daftar Program CKG, Terbanyak Puskesmas Tanjung Agung
Ia berharap, pencairan dapat dilakukan bahkan sebelum Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025. Untuk itu, Bupati meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) segera menyelesaikan proses administrasinya.
"Harapannya, gaji ke-13 bisa dicairkan sebelum Idul Adha," tambahnya.
Lebih jauh, Bupati Fikri menyampaikan, pemberian gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah.
Terpisah, Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE menjelaskan jika persiapan teknis kini tengah dilakukan. Pihaknya menargetkan mulai Selasa 3 Juni 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat mengajukan permohonan pencairan.
"Kami harapkan besok setiap OPD sudah siap mengajukan. Mohon segera lengkapi berkas-berkas yang diperlukan," beber dia.
Andy juga menyebutkan, dana untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia, dengan total anggaran sekitar Rp 23 samlai 24 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada seluruh pegawai, termasuk kepala daerah, anggota DPRD, ASN, dan PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
"Kami upayakan pencairan bisa dilakukan secepatnya. Bila memungkinkan, seluruh pencairan rampung minggu ini," imbuhnya.
Pemkab Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui kebijakan yang tepat waktu dan transparan, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang optimal.