CURUP, CE - Warga Kabupaten Rejang Lebong yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS bersiap-siaplah. Pasalnya, pendaftaran PTPS akan mulai dibuka pada 2 Januari 2024 mendatang.
Dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali bahwa pendaftaran PTPS atau penyerahan berkasnya melalui panwascam masing - masing kecamatan yang dibantu dengan Pengawas Keluharan Desa (PKD).
“Mulai 2 Januari sampai 6 Januari itu, pendaftaran akan dibuka. Sehingga kami minta yang berminat menjadi PTPS agar bersiap-siap," ujarnya.
BACA JUGA:71 Warga Curup Diserang DBD
BACA JUGA:Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar UHC 2024
Adapun untuk pemilihan tahun 2024 ini di Rejang Lebong seluruh PTPS yang dibutuhkan kurang lebih 816 orang. Dimana masing-masing akan bertugas satu orang untuk satu TPS. Di sisi lain, rekrutmen ini kurang lebih akan berjalan hingga satu bulan dan pelantikan PTPS terpilih akan dijadwalkan pada 22 Januari 2024. Namun jika memang masih ada kekosoangan maka akan dilanjutkan hingga Februari.
"Untuk yang berminat silahkan bergabung dan mengetahui informasi lebih lanjut pada panwascam masing - masing wilayah," ungkapnya.
Adapun yang paling tepat PTPS sendiri adalah mereka yang berdomisili secara langsung diwilayah tersebut, sehingga mempermudah pemantauan mereka saat pemilihan legeslatif (pileg)dan pemilihan presiden(pilpres), sehingga domisili menjadi syarat yang cukup diutamakan dalam syarat perekrutan PTPS tersebut.
“Jadi sialahkan pemuda dan pemudi, putra dan putri yang ada di Rejang Lebong, untuk ikut mendaftar dan ambil bagian untuk pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024, kami menunggu anda mendaftar,” pungkasnya.