Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Gabung Jadi PTPS Pilkada, Ada Kuota 445 Orang!
Ahmad Ali--
BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong mengajak masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong, untuk melakukan pengawasan lebih dekat, sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024 nanti.
Dimana sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sejak tanggal 12 September 2024 lalu, Bawaslu telah mengumumkan dan membuka perekrutan untuk PTPS sebanyak 445 orang.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPd SP menyampaikan, siapa saja bisa bergabung dan mendaftarkan dirinya sebagai PTPS pada Pilkada 2024 nanti.
Karena itu kata dia, jika ada masyarakat yang ingin mendaftar, maka yang bersangkutan dapat menyiapkan syarat dan pemberkasannya untuk menjadi PTPS.
BACA JUGA:Jalan Usaha Tani Hanya Ada 1 Titik Tahun Ini
BACA JUGA:Pemerintah Desa di Rejang Lebong Diingatkan Soal Ini
"Untuk perekrutan PTPS sudah dimulai, jadwal pendaftaran sudah dibuka sejak 12 September kemarin. Jadi bagi masyarakat yang berminat bergabung menjadi PTPS, silahkan masukkan pemberkasannya. Untuk jumlah PTPS menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, yakni 445 orang," kata Ali.
Dia juga melanjutkan, untuk pendaftaran akan dibuka sampai tanggal 28 September 2024 mendatang.
Dimana pada rentang waktu itu juga kata dia, akan dilaksanakan pendaftaran dan penerimaan berkas, serta penelitian kelengkapan berkas yang diserahkan.
Setelah itu selanjutnya pada tanggal 29 September 2024 hingga 1 Oktober 2024 nanti, akan dilaksanakan pengumuman perpanjang, dan dilanjutkan tahapan berikutnya hingga 10 Oktober 2024 mendatang.
Barulah di tanggal 11 Oktober nanti, akan diumumkan siapa PTPS yang lulus seleksi administrasi. Dan pada tanggal 23-25 Oktober penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih berdasarkan hasil wawancara.
"Untuk tahapan sudah kita umumkan, silahkan cek di laman Ig atau FB Bawaslu Rejang Lebong untuk informasi lebih lanjutnya," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, perekrutan PTPS masih akan berlangsung menjelang Pilkada nanti, jika masih ada TPS yang masih kosong dan belum diisi PTPS.
Dimana sesuai jadwalnya, perekrutan PTPS susulan akan dimulai sejak tanggal 5 November hingga 20 November mendatang.