5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
7. Lolos seleksi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi, dan akademik.
C. Persyaratan Tambahan
1. Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali, tanpa intervensi dalam proses seleksi.
2. Nilai remedial tidak berlaku, dan ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan.
3. Tidak memiliki tato atau tindik (kecuali alasan agama/adat).
4. Bersedia mematuhi aturan anti-KKN. Jika melanggar, akan dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari pendidikan.
5. Memiliki kartu BPJS aktif.
Persiapkan diri secara matang untuk mendaftar di Akmil dan wujudkan cita-cita menjadi perwira TNI AD!