BACAKORANCURUP.COM - Proses cek kesehatan peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi akan digelar di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu. Tes ini meliputi seperti kesehatan jasmani rohani dan pemeriksaan bebas narkoba.
"Ya, untuk teknis pemeriksaan kesehatan sudah kita tunjuk RSHD agar biaya yang dikeluarkan oleh peserta lebih murah," Ujar Kabid Kepegawaian dan Pengembangan SDM, BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri, Selasa 7 Januari 2025.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dimulai pada 9 Januari dan selambat-lambatnya pada 31 Januari 2025. Disampaikan Zul Amri, mengingat jumlah peserta yang lulus mencapai 1441 orang maka akan diatur pembagian jadwal. Para peserta diminta menyesuaikan kedatangan ke RSHD dengan jadwal yang ditetapkan.
"Nanti pembagian jadwalnya dilakukan oleh RSHD sehingga menyesuaikan kapasitas per hari. Tujuannya agar tidak terlalu ramai dan berdesakan yang bisa mengganggu pelayanan kesehatan umum di rumah sakit," beberapa Zul Amri.
Dokumen keterangan kesehatan ini bersifat wajib karena sebagai syarat administrasi untuk dilakukan proses berikutnya. Bagi peserta yang tidak menjalani mekanisme ini atau terlambat dari batas waktu ditetapkan maka berisiko dinyatakan gugur.
BACA JUGA:2 Kapolsek di Lebong Dimutasi
BACA JUGA:PPPK Formasi Guru Belum Diumumkan
Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr Lista Cerlyviera menjelaskan, RSHD telah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan peserta PPPK. Mulai dari sarana fasilitas pendukung juga perlu diantisipasi agar proses berjalan tertib dan lancar tanpa menganggu proses pelayanan lain.
"Kita sudah rapat untuk persiapan, tadi ditetapkan pada 9 Januari 2024. Setiap hari kita batasi 100-200 orang, " kata dr Lista.
Terkait biaya yang harus disiapkan peserta yakni sebesar Rp 520 ribu. Adapun rincian terdiri dari pemeriksaan kesehatan jiwa/rohani Rp 270 ribu. Kemudian pemeriksaan jasmani Rp 30 ribu dan pemeriksaan bebas narkoba dengan pemeriksaan urine sebesar Rp 210 ribu. Setiap selesai menjalani pemeriksaan para peserta PPPK nantinya akan menerima surat keterangan resmi.
Disampaikan dr Lista, pada pemeriksaan kesehatan jiwa pihaknya akan bekerjasama dengan RSJKO Bengkulu. Hal ini dikarenakan dokter spesialis jiwa di RSHD kota sedang menjalani pendidikan di luar kota.
"Untuk pemeriksaan kesehatan jiwa nanti peserta silahkan langsung membayar ke RSJKO. Sedangkan untuk pemeriksaan yang lain baru di RSHD kota," ungkapnya.