KPP Pratama Curup Apresiasi BKD Kepahiang, Atas Pelaporan SPT Tahunan

Penyerahan penghargaan pelaporan SPT Tahunan oleh Kepala KPP Pratama Curup kepada Kepala BKD Kepahiang di Aula BKD Kepahiang, Kamis 9 Januari 2025.-DOK/KPP Pratama Curup -

BACAKORANCURUP.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, memberikan penghargaan kepada Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama dan capaian 100 persen dalam penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2024 bagi ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Baru saja kami menyerahkan penghargaan kepala BPD Kepahiang, dimana jajaran ASN di kantor BKD Kepahiang telah menyampaikan SPT tahunan orang pribadi tahun 2024 mencapai 100 persen, per tanggal 7 Januari kemarin," kata Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i yang ditemui, Kamis, 9 Januari 2025.

Terkait dengan hal itu, Imam menyampaikan, ucapan terima kasih kepada jajaran ASN di lingkup kantor BKD Kepahiang yang telah melaporkan SPT tahunan secara 100 persen.

BACA JUGA:Biaya Keberangkatan Haji Turun Hingga Rp 4 Juta, Ini Rinciannya!

BACA JUGA:Waspada! Beredar Modus Penipuan Akun Medsos Mengatasnamakan BB

"Kami juga terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik," ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan juga dapat memotivasi OPD-OPD lain baik itu di lingkungan Pemkab Kepahiang, maupun di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Lebong yang merupakan wilayah kerja KPP Pratama Curup.

"Harapan kita ini juga jadi motivasi buat OPD-OPD lain. Bahkan lebih dari itu umumnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan agar dapat menyampaikan SPT tahunan 2024 secara online melalui djp online.pajak.co.id," jelas Imam.

Selain itu, BKD Kepahiang juga memberikan penghargaan kepada KPP Pratama Curup melalui KP2KP Kepahiang karena telah melakukan asesmen serta pendampingan untuk pelaporan SPT tahunan orang pribadi.

"Jadi unit kita KP2KP Kepahiang juga diberikan penghargaan oleh BKD Kepahiang atas pendampingan yang sudah dilakukan selama 2024 kemarin," sampainya.

Dalam kesempatan itu juga, KPP Pratama Curup mensosialisasikan sistem coretax djp kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Kantoe BKD Kepahiang. Ini bertujuan agar paling tidak seluruh ASN BKD Kepahiang bisa mengetahui serta dapat menggunakan sistem coretax djp yang baru saja diterapkan per 1 Januari 2025 ini.

"Yang harapannya juga dengan sistem coretax ini bisa memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya dalam hal pelayanan dari djp kepada wajib pajak," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan