Intip Jadwal Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Berikut ini

Minggu 12 Jan 2025 - 07:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Proses rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk periode 2024-2025 tengah menjadi perhatian masyarakat. Informasi seputar rekrutmen ini juga banyak dibahas di media sosial.

Akan tetapi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengonfirmasi bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rekrutmen PLD saat ini adalah hoaks atau tidak benar.

Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendes PDTT.

"Kembali beredar informasi mengenai pendaftaran pendamping lokal desa melalui Instagram. Faktanya, informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks," tulis akun resmi @kemendespdtt pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, juga menegaskan bahwa rekrutmen PLD untuk tahun 2025 belum resmi dibuka.

BACA JUGA:Prabowo Gaet Investor Qatar untuk Bangun 1 Juta Rumah Rakyat

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp 270 Ribu

Oleh karena itu, semua informasi terkait pendaftaran yang beredar di media sosial dipastikan palsu.

Untuk diketahui, Pendamping Lokal Desa adalah tenaga profesional di bawah Kemendes PDTT yang bertugas mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. PLD bekerja di tingkat desa dengan jenjang terampil pemula dan biasanya menangani satu hingga empat desa dalam kecamatan tempat mereka bertugas.

Status PLD bersifat kontrak dengan kemungkinan perpanjangan setiap tahun jika memenuhi kriteria yang ditetapkan. Para PLD juga akan menerima gaji bulanan sebagai imbalan atas tugas mereka.

 

Persyaratan Menjadi Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah syarat utama untuk mendaftar sebagai PLD:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

2. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

Kategori :