3. Diutamakan yang pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
4. Menguasai penggunaan komputer, minimal program Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) dan internet.
5. Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
7. Berusia antara 25 hingga 45 tahun saat pendaftaran.
Tapi sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait rekrutmen PLD untuk tahun 2025. Masyarakat yang berminat disarankan menunggu informasi resmi dari Kemendes PDTT.
Kategori :