Paripurna Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024 Dijadwalkan Pekan Depan

Gedung DPRD Rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan paripurna nota pengantar  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 akan dilakukan pekan depan.

Dimana sesuai dengan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong, dan akan dilakukan pada Senin mendatang.

"Sesuai dengan jadwalkan Senin depan kita sudah mulai dengan paripurna nota pengantar LKPJ tersebut, " sampai Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong. 

Dikatakannya, jika dua hari lalu Banmus sudah menjadwalkan seluruh agenda untuk pembahasan LKPJ tersebut, yang dimulai dengan paripurna nota pengantar tersebut, yang nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Rejang Lebong, kemudian, jawaban eksekutif atas pandangan umum terhadap LKPJ tersebut.

BACA JUGA:Pasca Divonis, Pelaku Utama Pengeroyokan Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Langsung Ditahan

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Lantik Bupati BS, Rifa’i–Yevri

"Jadwal dan tahapan sudah ditentukan, dan jika tidak ada halangan berarti maka tidak akan ada penundaan," ungkapnya.

Dimana sesuai dengan target yang diberikan pimpinan DPRD Rejang Lebong LKPJ tersebut. Dibahas pada Bulan Juni ini, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan sesuai agenda rutin yang setiap tahun dilakukan DPRD Rejang Lebong.

"Di mana nantinya  pembahasan sendiri akan dilakukan dengan pembentuk kelompok kerja (Pokja) seperti aturan dan mekanisme yang diterapkan dalam melakukan pembahasan LKPJ  tahun 2024 tersebut," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan