Syarat, Cara dan Biaya Perpanjang SKCK 2025

Minggu 12 Jan 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

Langkah-langkah Perpanjangan SKCK Online

1. Unduh dan buka aplikasi "POLRI Super App" dari Google Play Store atau App Store.

2. Login ke akun Anda atau buat akun baru jika belum memiliki.

(Registrasi memerlukan data seperti nomor KTP-el, email, dan pembuatan kata sandi).

3. Pilih menu "SKCK" di halaman utama aplikasi.

4. Klik "Perpanjang SKCK" dan pilih "Mulai".

5. Isi formulir data diri yang diperlukan, termasuk nomor SKCK sebelumnya dan data pribadi.

6. Unggah dokumen persyaratan dalam bentuk digital, seperti: KTP, KK, SKCK lama, Pasfoto dan sidik jari (jika diminta untuk verifikasi).

7. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi.

8. Tunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian

9. Setelah disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi.

10. Unduh SKCK yang diperpanjang atau ambil dokumen fisiknya di kantor polisi yang ditentukan.

 

Catatan Penting:

Tidak semua kantor polisi sudah mendukung layanan digital sepenuhnya. Pastikan layanan ini tersedia di wilayah Anda.

 

Kategori :

Terkini

Minggu 12 Jan 2025 - 19:46 WIB

Rabu Ini Pendaftaran PPPK Ditutup

Minggu 12 Jan 2025 - 19:42 WIB

Pelatih Harapan Timnas Tiba di Indonesia

Minggu 12 Jan 2025 - 19:41 WIB

Man City Pesta Gol 8-0 Tanpa Balas