Komisi X Imbau Tak Ada Lagi Siswa SD Dihukum Gegara Nunggak Bayar SPP

Selasa 14 Jan 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus mengaku prihatin, dengan adanya kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.  Disway merchandise

Menurut Habib Syarief, terdapat bias paradigmatik dalam memandang sebuah peraturan.

Seolah-olah sanksi harus segera diterapkan ketika terjadi sebuah pelanggaran.  Habib Syarief  meminta agar kasus seperti siswa SD dihukum karena nunggak SPP ini tak lagi terjadi.

"Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi," ungkap Habib Syarief, Selasa, 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Perhatian! Ini Kriteria Prioritas Seleksi Pendamping Desa Tahun 2025

BACA JUGA:Bisa Kena Hukum! Honorer Ini Tidak Berhak Menerima Gaji dari Pemerintah

Habib Syarief mengatakan tujuan hukum tidak hanya soal kepastian hukum, namun ada kemanfaatan dan keadilan.  

Maka sebaiknya sekolah dapat mempertimbangkan respon yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik.

“Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” katanya.

Memang, kata dia, siswa SD itu tidak mendapatkan kekerasan fisik, tapi mental anak itu terluka dengan hukuman belajar di lantai. Siswa itu pasti malu mendapatkan hukum di depan siswa lainnya.

Menurutnya, siswa tersebut sama saja dipermalukan di depan teman-temannya. Jelas hal itu sangat menyakitkan bagi jiwa anak yang mendapat hukuman tersebut.

Padahal, lanjut legislator asal Dapil Jawa Barat I itu, pembayaran SPP merupakan urusan dan tanggung jawab orang dewasa, bukan urusan anak-anak. Jadi, SPP menjadi urusan orang tua siswa dan sekolah.

"Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama," papar politisi berlatar belakang ulama itu.

Jika ada siswa yang belum membayar SPP, kata Habib Syarief, sekolah seharusnya berbicara baik-baik dengan orang tua siswa.

Kalau orang tua siswa betul-betul tidak bisa membayar, karena tidak mempunyai uang, maka hal itu bisa dilaporkan ke dinas pendidikan.

Kategori :