BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah berencana mengadakan rekrutmen CPNS pada tahun 2025 untuk mengisi kekosongan formasi di kementerian-kementerian baru. Meski kesempatan ini terbuka untuk umum, calon pelamar perlu memperhatikan sejumlah persyaratan khusus yang telah diatur dalam Permenpan RB No 6 tahun 2024.
Persyaratan tersebut wajib dipenuhi oleh setiap individu yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2025, diantaranya:
a. usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
b. tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak, dari status sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebagai pegawai swasta;
d. tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Demikian itu tadi informasi mengenai pendaftaran CPNS tahun 2025 yang rencananya bakal dibuka kembali oleh pemerintah.