Februari Mendatang Komdigi akan Terapkan SAMAN, Simak Penjelasannya !

Senin 27 Jan 2025 - 15:30 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian

 

4. Surat teguran 3

Jika tidak ada tindakan, sanksi tegas berupa pemutusan akses atau pemblokiran akan diterapkan.

Kategori pelanggaran yang diawasi meliputi pornografi anak, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, serta produk ilegal seperti obat, makanan, dan kosmetik. Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan denda administratif.

Notifikasi kepada PSE diberikan dalam dua kategori waktu 1x24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten yang mendesak. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan tetapi juga memberikan efek jera bagi pelanggar.

Meutya menyatakan bahwa penerapan SAMAN telah dikomparasi dengan regulasi di negara-negara lain. Sebagai contoh :

1. Jerman : memiliki Network Enforcement Act (NetzDG), yang mengharuskan media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

2. Malaysia : menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menangani berita bohong.

3. Prancis : memiliki undang-undang khusus untuk menangkal manipulasi informasi menjelang pemilu.

Komdigi menegaskan bahwa anak-anak adalah kelompok paling rentan terhadap eksploitasi di dunia digital. Data menunjukkan, dari 2021 hingga 2023, terdapat 481 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber.

Sementara itu, kasus eksploitasi dan perdagangan anak mencapai 431 kasus. Mayoritas insiden ini dipicu oleh penyalahgunaan teknologi informasi dan penggunaan perangkat digital yang tidak sesuai dengan usia anak.

Laporan UNICEF turut mengungkapkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten tidak pantas di internet. Data ini menggarisbawahi pentingnya langkah proaktif seperti SAMAN untuk melindungi anak-anak dari bahayadunia digital.

Pemerintah optimistis bahwa penerapan SAMAN dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Dengan belajar dari pengalaman negara-negara lain, Indonesia berkomitmen menjadi teladan dalam menegakkan aturan di dunia maya.

"Kami percaya, dengan SAMAN, masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, dapat menikmati ruang digital yang bersih, aman, dan produktif," tutup Meutya.

Kategori :