Februari Mendatang Komdigi akan Terapkan SAMAN, Simak Penjelasannya !
IST Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, sumber foto @meutya_hafid--
BACAKORANCURUP.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sebagai langkah inovatif untuk melindungi masyarakat di ruang digital, khususnya anak-anak.
Aplikasi ini dirancang untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform besar seperti Facebook, Instagram, TikTok, Google, X, dan YouTube.
"Mulai Februari, SAMAN akan diberlakukan untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak, dari ancaman pornografi, perjudian, dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas kami.
Kami ingin mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Meutya pada Jumat (24/1).
SAMAN akan memberlakukan empat tahapan penegakan kepatuhan :
BACA JUGA:Inilah Ciri Orang yang Individualisme, Apakah Kamu Termasuk ?
BACA JUGA:Ketahui Aspirasi Masyarakat Lebih Jauh Dewan Ikuti Musrebangdes
1. Surat perintah takedown
PSE diwajibkan menghapus URL konten yang dilaporkan dalam perintah ini.
2. Surat teguran 1
Jika perintah takedown tidak dilaksanakan, PSE akan mendapat teguran resmi.
3. Surat teguran 2