Koperasi Merah Putih vs BUMDes, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Efektif ?

IST Saling bersinergi untuk negeri, antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih, sumber foto @bumdes.id--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Indonesia terus menguatkan komitmennya dalam membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dalam konteks ini, dua bentuk lembaga ekonomi desa yang tengah menjadi sorotan adalah Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Keduanya memiliki peran strategis, namun dengan pendekatan, struktur, dan orientasi yang berbeda.

Secara umum, Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini hadir sebagai instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara partisipatif. Melalui pendekatan koperasi, warga desa diajak terlibat aktif sebagai anggota sekaligus penerima manfaat langsung dari usaha yang dijalankan.

BACA JUGA:Budi Arie dan Puan Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Kesejahteraan Nasional

Sementara itu, BUMDes merupakan badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif.

BUMDes berorientasi pada pengembangan aset desa demi kepentingan seluruh masyarakat desa. Dengan kata lain, BUMDes menjadi perpanjangan tangan pemerintah desa dalam meningkatkan perekonomian wilayahnya secara makro.

Perbedaan mendasar antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes terletak pada sistem pengelolaan dan tata kelola kelembagaannya.

Koperasi Merah Putih beroperasi dengan prinsip keanggotaan yang kuat, di mana struktur pengurus tidak melibatkan perangkat desa secara langsung. Hal ini dimaksudkan agar koperasi tetap independen dan dikelola secara demokratis oleh anggota.

BACA JUGA:Pemerintah Genjot Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Skema dan Sumber Dananya !

Sebaliknya, BUMDes dikelola oleh direksi yang ditunjuk oleh kepala desa dan memiliki keterikatan struktural langsung dengan pemerintahan desa.

Kondisi tersebut menjadikan pemerintah desa memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan arah kebijakan BUMDes, dibandingkan dengan Koperasi Merah Putih yang bersifat lebih otonom.

Implementasi Koperasi Merah Putih menjadi tanggung jawab bersama sejumlah kementerian. Presiden Prabowo secara eksplisit memberikan amanat kepada Kementerian Keuangan untuk menyusun kebijakan pendanaan, dengan koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BUMN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan