Pemerintah Genjot Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Skema dan Sumber Dananya !

IST Menteri dan Wakil Menteri Koperasi sedang melaksanakan rapat mengenai Koperasi Merah Putih, sumber foto @ferry.julianto--
BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa, pemerintah terus mengembangkan skema pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Program ini dirancang sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Salah satu bentuk dukungan datang dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, yang disebut-sebut akan mengambil peran signifikan dalam pengembangan program ini.
Menurut Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, keterlibatan Danantara menjadi penting karena entitas ini menaungi sejumlah institusi keuangan besar, termasuk anggota dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Ini Visi, Misi, dan Manfaatnya Bagi Warga Desa !
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Diluncurkan ! Ini Peluang dan Tantangannya bagi Ekonomi Lokal
"Danantara memiliki struktur kepemilikan yang juga mencakup bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Artinya, secara tidak langsung maupun langsung, Danantara akan memiliki peran dalam penyaluran pembiayaan bagi Koperasi Merah Putih," ujar Ferry dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa sumber pendanaan utama untuk pembentukan koperasi ini akan berasal dari bank-bank Himbara.
Sementara itu, pendanaan dari negara, baik melalui APBN maupun APBD, akan difokuskan untuk pembiayaan investasi dan bukan untuk modal kerja harian koperasi.
"Seluruh kebutuhan dana operasional dan modal kerja, seperti untuk pembelian barang atau bahan baku, akan disuplai melalui Himbara. Dana dari APBN maupun APBD hanya akan digunakan untuk investasi jangka panjang seperti pembangunan fisik dan infrastruktur," tegasnya.
Sebagai ilustrasi, Ferry menyebutkan bahwa pendirian satu unit Koperasi Merah Putih membutuhkan modal kerja sekitar Rp3 miliar atau lebih.
Modal ini digunakan untuk menjalankan aktivitas ekonomi koperasi sehari-hari, seperti distribusi barang dan jasa, sementara dana investasi akan dialokasikan untuk pembangunan kantor koperasi serta sarana pendukung lainnya.
"Kalau kita bicara soal kebutuhan Rp3 miliar itu lebih ke arah modal kerja. Sedangkan investasi lebih ke fisik seperti lokasi dan bangunan koperasi," jelasnya.
Dalam rangka mendukung ketersediaan fasilitas bagi koperasi, pemerintah juga tengah mengupayakan pemanfaatan aset-aset milik negara dan daerah. Hal ini bertujuan agar koperasi yang dibentuk tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga infrastruktur yang memadai untuk beroperasi secara optimal.