Wabup : Bahasa Daerah Adalah Identitas dan Jati Diri

Wabup Hendri saat membuka acara revitalisasi bahasa daerah di Ruang Pola Setdakab RL.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri Praja SSTP MSi, menegaskan pentingnya peran bahasa daerah sebagai identitas dan jati diri suatu daerah.

Hal ini disampaikannya usai membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Wabup, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga bagian dari warisan budaya yang mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat setempat. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah menjadi sangat penting agar tidak hilang ditelan zaman.

"Bahasa daerah adalah identitas dan jati diri kita. Jika kita kehilangan bahasa daerah, maka kita juga kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai masyarakat Rejang Lebong,” tegas Wabup Hendri.

BACA JUGA:Vaksinasi HPR Digalakkan di Wilayah Rawan Kasus

BACA JUGA:Bahas Sekolah Rakyat, Dirjen Kemensos Dijadwal Kunjungi Rejang Lebong

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan SS MA menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para guru utama mengenai pentingnya revitalisasi bahasa daerah.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para guru mampu menjadi ujung tombak dalam upaya pelestarian bahasa lokal di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

"Bahasa daerah harus terus dilestarikan agar tidak punah. Melalui para guru, kita berharap pesan ini bisa diteruskan kepada generasi muda," ujar Andriana.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing yang semakin kuat di era digital saat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan