Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

DPRD Rejang Lebong Sahkan Empat Raperda Strategis, Ini Rinciannya

foto bersama setelah pengesahan raperda menjadi perda diruang rapat paripurna DPRD Kab RL-Ist/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (15/8).

Empat perda tersebut masing-masing mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, kearsipan, cadangan pangan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

BACA JUGA:Bupati dan Dandim 0409/RL Teken MoU Soal Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Aplikasi Haji Pintar, Solusi untuk Daftar Haji Secara Online

Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya, Lidya Marlina, dalam pandangan akhirnya meminta pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik agar perda yang disahkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, gabungan enam fraksi DPRD melalui juru bicara Ari Wibowo menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C.

BACA JUGA:Aplikasi Haji Pintar, Solusi untuk Daftar Haji Secara Online

BACA JUGA:Ribuan Santri RA ikut Ramaikan Karnaval HUT RI

Fraksi gabungan juga mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan agar lebih efisien dan transparan.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, SE, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam merampungkan pembahasan empat perda tersebut.

Menurutnya, keempat perda yang baru disahkan ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong.

BACA JUGA:PMMI Dorong Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong

BACA JUGA:7 Saksi Beratkan Terdakwa Mantan Kades Air Kati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan