PMMI Dorong Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong
Kegiatan sosialisasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.-/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengadakan sosialisasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, Kamis (14/8) di RM Rakiti Curup.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, SKM, MKM, bersama sekitar 30 pelaku usaha dan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah.
Ketua PMMI Provinsi Bengkulu, Irna Riza Yuliastuty, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong penyandang disabilitas agar aktif memanfaatkan peluang kerja di berbagai sektor.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur bahwa 1 persen formasi kerja di sektor swasta wajib diberikan kepada tenaga kerja disabilitas.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus DBD
BACA JUGA:7 Saksi Beratkan Terdakwa Mantan Kades Air Kati
“Peluang ini harus dibuka lebar. Selain untuk memberikan hak kerja, kegiatan ini juga membantu menginventarisir tenaga kerja difabel yang sudah atau akan bekerja di sektor swasta, sekaligus membangun komitmen perusahaan untuk merekrut mereka,” ujar Irna.
Data yang dimiliki PMMI menunjukkan, penyandang disabilitas di Rejang Lebong mencapai sekitar 1.100 orang, sementara di Kota Bengkulu sebanyak 600 orang.
Irna mendorong para pelaku usaha memanfaatkan dana CSR untuk pelatihan peningkatan keterampilan difabel, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun program magang, agar mampu memenuhi standar kompetensi kerja.
Kadis Nakertrans Rejang Lebong, Syamsir, SKM, MKM, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat terkait kompetensi penyandang disabilitas. “Dengan data yang jelas, kita dapat menyusun strategi pemagangan yang tepat di berbagai sektor,” ujarnya.
Syamsir juga mengapresiasi langkah Bank Maroba Ite yang telah mempekerjakan satu karyawan disabilitas, dan berharap langkah serupa diikuti pelaku usaha lainnya di Rejang Lebong. “Kesempatan bekerja bagi difabel bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghargaan atas kemampuan mereka,” tutupnya.