6 OPD di Rejang Lebong Tak Capai Target PAD, di Semester Pertama

Andi Ferdian--

BACAKORANCURUP.COM – Dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester pertama tahun 2025, terdapat enam dari sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak mencapai target.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE, saat diwawancarai awak media pada Selasa 15 Juli 2025.

"Dari total 11 OPD yang memiliki target PAD, namun dari jumlah tersebut ada 6 OPD yang belum mencapai target hingga pertengahan tahun ini. OPD itu seperti Distankan, Setda dan yang lainnya saya tidak begitu ingat," ungkap Andi.

Lebih lanjut Andi menegaskan, para OPD tersebut diminta oleh Kepala Daerah agar lebih maksimal dalam mengejar target PAD yang ditetapkan. Karena apabila hingga akhir tahun PAD itu tidak tercapai, maka berpotensi terkena sanksi pemotongan TPP.

BACA JUGA:Wabup : Bahasa Daerah Adalah Identitas dan Jati Diri

BACA JUGA:Vaksinasi HPR Digalakkan di Wilayah Rawan Kasus

"Jika tidak ingin dikenakan sanksi dimaksud, mau tidak mau OPD-OPD yang di warning itu harus lebih ekstra lagi," tambahnya.

Sementara itu, lanjut dia, secara keseluruhan capaian PAD Kabupaten Rejang Lebong hingga semester pertama tahun ini baru mencapai 33 persen dari target tahunan. Angka ini mencakup penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi.

"Sejauh ini pada semester pertama tahun 2025, realisasi PAD kita baru mencapai 33 persen," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap sisa waktu enam bulan ke depan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh OPD, terutama yang belum mencapai target, guna mendongkrak realisasi PAD hingga akhir tahun.

"Nah Pak Bupati berpesan, sebisa mungkin di sisa waktu 6 bulan ke depan, 67 persen ini bisa dikejar khususnya bagi OPD yang di semester I kemarin tidak memenuhi target," pungkas Andi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan