Koperasi Merah Putih Diluncurkan ! Ini Peluang dan Tantangannya bagi Ekonomi Lokal

IST Kopdes Merah Putih, sumber foto @amanalu--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Indonesia tengah menggagas sebuah inisiatif ekonomi besar yang ditujukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah pedesaan.
Melalui program bertajuk Koperasi Merah Putih, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sebuah ambisi besar yang ingin diwujudkan dengan membangun basis ekonomi rakyat dari akar rumput.
Program ini bukan sekadar wacana. Rencana tersebut akan dieksekusi dalam bentuk pendirian sekitar 80.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok desa dan kelurahan. Setiap koperasi dirancang untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang tangguh, dengan suntikan modal awal berkisar antara Rp3 hingga Rp5 miliar.
Namun demikian, skema pembiayaannya masih menjadi perdebatan di kalangan pembuat kebijakan, ekonom, dan pemerhati pembangunan.
BACA JUGA:Ini Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih, Sesuai Petunjuk Menkop
BACA JUGA:Bisa Pakai Dana Desa, Biaya Legalisasi Koperasi Merah Putih Rp 2,5 Juta
Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Ini sekaligus menandai momentum baru bagi gerakan koperasi di Indonesia yang sempat lesu, dengan harapan dapat kembali menjadi tulang punggung ekonomi rakyat seperti cita-cita awal para pendiri bangsa.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menjadi payung hukum yang mendasari pembentukan koperasi ini. Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Menurut informasi resmi, koperasi ini tidak hanya bergerak dalam satu bidang usaha. Setiap unit Koperasi Merah Putih akan memiliki tujuh lini bisnis utama, seperti apotek, klinik kesehatan, koperasi simpan pinjam, kantor operasional koperasi, distribusi bahan pokok (sembako), cold storage atau fasilitas penyimpanan beku, dan jasa logistik.
Selain itu, koperasi-koperasi ini diberi keleluasaan untuk mengembangkan unit usaha lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi lokal masing-masing desa.
Namun, satu isu krusial yang masih menjadi perhatian adalah sumber pendanaan. Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan pemerintah adalah memanfaatkan dana desa untuk mendukung pendirian koperasi.
Sementara itu, perbankan pelat merah seperti anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga diproyeksikan menjadi mitra strategis dengan menyediakan skema kredit murah yang diharapkan mampu mendorong keberlanjutan usaha koperasi.
Terlepas dari semangat pembangunan yang diusung, sebagian kalangan menilai pendekatan ini mencerminkan kecenderungan pemerintah untuk melakukan intervensi langsung terhadap dinamika ekonomi masyarakat desa.
Motifnya tidak semata ekonomi, tetapi juga sebagai solusi cepat dalam membuka lapangan kerja baru di tengah stagnasi ekonomi nasional.