Pelajar Asal Kepahiang Diduga Jadi Korban Perbuatan Tidak Pantas di Indekos, Keluarga Lapor ke Polres

Penyidik saat memintai keterangan korban di Mapolres Rejang Lebong.-DOK/POLRES RL -

BACAKORANCURUP.COM -  Seorang pelajar perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, diduga menjadi korban perbuatan tidak pantas yang melibatkan tiga remaja pria di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rejang Lebong pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 18.46 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut berawal saat korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke warung bersama temannya.

Dalam perjalanan, korban bertemu dengan salah satu terduga pelaku yang kemudian mengajaknya pergi.

Meski sempat menolak, korban akhirnya mengikuti ajakan tersebut karena dibujuk dengan alasan hanya sebentar.

BACA JUGA:Pimpinan Dewan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK RI

BACA JUGA:Pengerjaaan Jembatan Putus Ditarget Mulai Akhir Mei

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup. Di sana, korban sempat diajak berbincang hingga malam hari.

Berdasarkan keterangan korban, terjadi tindakan yang membuatnya merasa tidak nyaman dan ketakutan

Setelah kejadian tersebut, korban meminta diantar pulang, namun tidak langsung kembali ke rumah melainkan ke rumah teman lain karena tidak bisa bertemu dengan temannya yang pertama.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S Simanjuntak, menjelaskan bahwa korban akhirnya bisa pulang ke rumah pada pagi harinya.

Setibanya di rumah, keluarga korban mulai curiga setelah melihat kondisi fisik korban yang tidak seperti biasanya.

Setelah diminta bercerita, korban pun mengungkapkan apa yang dialaminya kepada sepupunya. Keluarga yang tidak terima atas kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Salah satu anggota keluarga korban, GA (48), menyampaikan bahwa korban mengenal salah satu terduga pelaku melalui media sosial. Ia juga menyebutkan bahwa pelaku tersebut diduga merupakan warga Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, dan diperkirakan berusia sekitar 25 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan