Kacabdin : Kita Upayakan Persoalan Menemukan Solusi Terbaik

Ine Kristanti SP MSi.-Ike/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kacabdin) Wilayah II Curup, Ine Kristanti SP MSi menyampaikan jika pihaknya dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di SMKN 2 Rejang Lebong saat ini tengah berupaya mencari solusi terbaik.
Baik untuk pihak sekolah dan juga jajaran guru yang menyampaikan petisi tersebut.
Adapun saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dan sudah mengkroscek beberapa hal yang menjadi isi dalam petisi dan persoalan yang ada.
“Kita sudah mengkoordinasikan dan mengkroscek saat ini kita tengah mengupayakan agar persoalan menemui solusi terbaik,” sampai Inne.
Dikatakan beberapa persoalan yang dibahas dalam petisi, salah satunya terkait dengan honorer yang belum dibayarkan. Dan benar jika mereka sebelumnya berstatus honorer SK dari Disdikbud Provinsi Bengkulu, namun dengan aturan terbaru mereka bisa dibayarkan jika sudah mengikuti tes PPPK, serta pihaknya sudah menyarankan untuk mengikuti tes pada tahap kedua.
BACA JUGA:Kepala SMKN 2 RL, Agustinus Dani, Beri Penjelasan Soal Petisi
BACA JUGA:Pencairan Banpol Tinggal Tunggu LHP dan Rekom, Kesbangpol: Parpol Siapkan Berkas
“Ini salah satu penjelasan terkait dengan gaji honorer tersebut,” jelasnya.
Serta untuk pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), pihaknya akan mengkroscek lebih jauh. Dimana dari hasil koordinasi ke Kepala SMK 2 Rejang Lebong, menyebutkan tidak ada pemotongan, serta untuk penyalahgunaan penggunaan dana BOS hal ini bukan rana pihaknya yang terlalu jauh masuk ke dalam.
Namun yang jelas untuk dana BOS seluruh penggunanya harus dipertanggungjawabkan dan ada audit dari pihak Inspektorat.
“Yang jelas kita Cabdin sejauh ini sudah melakukan pembinaan pada seluruh Sekolah SMA sederajat, sesuai dengan tupoksi dan kinerja pihaknya, termasuk SMKN 2 Rejang Lebong, yang kita upayakan persoalan bisa mendapat solusi terbaik, baik untuk sekolah maupun jajaran guru yang menyamakan petisi tersebut,” pungkasnya.