Disahkan Mendagri, 8 Kecamatan Di Provinsi Jambi Kini Terbentuk jadi Kota Baru

Rabu 29 Jan 2025 - 08:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

5. Kecamatan Pondok Tinggi Memiliki 1 kelurahan dan 7 desa, termasuk Kelurahan Pondok Tinggi dan Desa Permanti.

6. Kecamatan Sungai Bungkal Terdiri dari 1 kelurahan dan 5 desa, yaitu Kelurahan Dusun Baru dan Desa Sumur Anyir.

7. Kecamatan Tanah Kampung Mencakup 13 desa, diantaranya Desa Koto Baru Tanah Kampung dan Desa Tanjung Karang.

8. Kecamatan Sungai Penuh Terdiri dari 2 kelurahan, antara lain Kelurahan Pasir Sungai Penuh dan Kelurahan Sungai Penuh, serta beberapa desa lainnya.

 

Diharapkan, dengan adanya pembentukan kota baru ini juga akan memberikan dampak positif dalam hal pemerataan pembangunan dan mempermudah akses layanan publik bagi warga setempat. 

Kategori :