Pensiunan PNS Dapat Kabar Baik, Apa Itu ?

Jumat 07 Feb 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Dengan rincian tersebut, pensiunan PNS dapat segera menikmati hak mereka di awal tahun 2025. Ini menjadi kabar baik yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan PNS. 

Kategori :